Nomor Induk Kependudukan KTP Anda Terdata Lolos Prakerja Gelombang 71, Begini Cara Klaim Insentif Saldo DANA Gratis Rp700.000 dari Pemerintah

Minggu 11 Agu 2024, 10:06 WIB
Ilustrasi. Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP anda terdata lolos Prakerja gelombang 71 dan klaim insentif. (Poskota/Rinrin Rindawati)

Ilustrasi. Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP anda terdata lolos Prakerja gelombang 71 dan klaim insentif. (Poskota/Rinrin Rindawati)

Jika sudah, maka anda bisa klaim insentif Prakerja Gelombang 71 berupa saldo DANA gratis Rp700.000 dari pemerintah dengan cara tersebut.

Diaclimer: Artikel ini hanya membagikan informasi, jika ada perubahan jadwal, kebijakan, atau hal apapun terkait Prakerja di luar tanggung jawab kami. (*)

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update