Survei ini merupakan amanat dari Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020, yang telah diubah oleh Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 3 Tahun 2020 untuk mengevaluasi efektifitas Program Kartu Prakerja.
Manfaatkan dengan baik kesempatan yang Anda dapatkan dan nikmati tambahan insentifnya setelah Anda mengikuti semua persyaratannya.
Informasi syarat dan ketentuan dapat Anda lihat di web prakerja.go.id.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di GoogleNews dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.