JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu program unggulan dari pemerintah Indonesia. Program ini bertujuan untuk membantu keluarga miskin dan rentan miskin agar dapat memenuhi kebutuhan dasar mereka.
Bank Rakyat Indonesia (BRI) menjadi salah satu bank yang ditunjuk untuk menyalurkan dana PKH.
Penerima manfaat PKH dapat mencairkan dana bantuan mereka melalui rekening yang telah dibuka di BRI.
Proses pencairan dana bansos PKH di BRI cukup sederhana. Penerima manfaat hanya perlu membawa kartu identitas dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) ke kantor cabang BRI atau ATM BRI terdekat.
Setelah tiba di lokasi, penerima manfaat dapat menggunakan KKS untuk melakukan pencairan dana. KKS berfungsi seperti kartu debit, yang dapat digunakan di mesin ATM BRI untuk menarik tunai.
Selain itu, pencairan juga dapat dilakukan di agen BRI Link yang tersebar di berbagai wilayah.
Agen ini memudahkan masyarakat yang tinggal jauh dari kantor cabang BRI untuk mencairkan dana mereka.
Besaran Dana yang Dicairkan
Besaran dana yang diterima oleh setiap keluarga penerima manfaat PKH bervariasi. Faktor seperti jumlah anggota keluarga, kondisi kesehatan, serta tingkat pendidikan menjadi penentu besarannya.
Untuk ibu hamil atau anak usia dini, dana yang diberikan bisa mencapai Rp3.000.000 per tahun.
Sementara itu, untuk anak sekolah, besaran bantuannya berkisar antara Rp900.000 hingga Rp2.000.000 per tahun.
Penerima lansia dan penyandang disabilitas berat mendapatkan bantuan sebesar Rp2.400.000 per tahun.
