Anda bisa langsung mengecek status pencairan bansos pemerintah BPNT ini melalui website resmi Kemensos. Berikut ini adalah langkah-langkahnya:
- Buka browser dan kunjungi cekbansos.kemensos.go.id
- Isi data wilayah pencairan menggunakan alamat tempat tinggal Anda.
- Masukkan nama lengkap atau gunakan NIK KTP pada kolom yang disediakan.
- Klik capctha dan beri tanda centang untuk melanjutkan proses.
- Terakhir klik Cari Data dan situs akan langsung mencari data KPM sesuai data yang dimasukkan.
Syarat Penerima BPNT
Penting untuk diketahui bahwa tidak semua orang bisa menjadi penerima manfaat bansos BPNT ini. Pemerintah menetapkan persyaratan penerima BPNT sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia dibuktikan dengan KTP.
- Termasuk dalam golongan masyarakat tidak mampu atau kurang mampu.
- Tercatat sebagai masyarakat desil terbawah dalam data kemiskinan.
- Tidak termasuk penerima gaji minimal UMR sebagai pegawai atau karyawan aktif maupun pensiunan, bukan karyawan instansi pemerintah, ASN, TNI, atau Polri.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Kartu Merah Putih.
Pencairan Bansos Lewat KKS Merah Putih
Nah untuk pencairan saldo dana bansos BPNT yang diberikan alokasi bulan Agustus 2024 ini baru diterima oleh KPM pemilik KKS Merah Putih.
Pencairan saldo dana bansos nantinya bisa dilakukan lewat bank himbara yang ditunjuk mencairkan bansos, seperti BNI, BRI, BSI, serta bank Mandiri.
Adapun dari update unggahan Facebook @info Bansos PKH hari ini, pencairan saldo dana bansos BPNT telah masuk bagi KKS Merah Putih di bank himbara BNI.
Saldo yang masuk sebesar Rp400.000 dan dipastikan berasal dari BPNT tahap 4 yang bisa langsung dicairkan.