NIK e-KTP dan KK Anda Terima Saldo Dana Gratis Rp3.000.000 dari Pemerintah, Cek Bansos di cekbansos.kemensos.go.id

Senin 05 Agu 2024, 07:02 WIB
NIK e-KTP dan KK Anda Terima Saldo Dana Gratis Rp3.000.000 dari Pemerintah, Cek Bansos di cekbansos.kemensos.go.id (Edites by Shandra/IqbalStock/Poskota)

NIK e-KTP dan KK Anda Terima Saldo Dana Gratis Rp3.000.000 dari Pemerintah, Cek Bansos di cekbansos.kemensos.go.id (Edites by Shandra/IqbalStock/Poskota)

"Kami bekerja sama dengan Dukcapil untuk memastikan data yang kami miliki akurat dan up-to-date. Ini adalah langkah penting untuk memastikan bahwa bantuan sosial ini diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan," tambah Rismaharini.

Dana bantuan sosial sebesar Rp3.000.000 ini dapat digunakan untuk memenuhi berbagai kebutuhan dasar seperti pangan, kesehatan, dan pendidikan. 

Pemerintah berharap, dengan adanya bantuan ini, masyarakat dapat lebih mudah memenuhi kebutuhan sehari-hari dan meningkatkan kualitas hidup.

Jenis Bansos 2024

Pemerintah diketahui akan memberikan beberapa jenis bansos kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), antara lain:

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH adalah bantuan tahunan dari pemerintah kepada keluarga penerima manfaat yang terdaftar dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial RI. 

Besaran nominal Bansos PKH 2024 dibagi atas tujuh kategori. Ini uraian masing-masing kategorinya:

  • Balita (usia 0-6 tahun) mendapat Rp 750.000,00 per tahap atau Rp 3.000.000,00 per tahun.
  • Ibu hamil dan masa nifas mendapat Rp 750.000,00 per tahap atau Rp 3.000.000,00 per tahun.
  • Siswa Sekolah Dasar (SD) mendapat Rp 225.000,00 per tahap atau Rp 900.000,00 per tahun.
  • Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) mendapat Rp 375.000,00 per tahap atau Rp 1.500.000,00 per tahun.
  • Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapat Rp 500.000,00 per tahap atau Rp 2.000.000,00 per tahun.
  • Lansia berusia 70 tahun ke atas mendapat Rp 600.000,00 per tahap atau Rp 2.400.000,00 per tahun.
  • Penyandang disabilitas berat mendapat Rp 600.000,00 per tahap atau Rp 2.400.000,00 per tahun.

2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Program BPNT, atau Kartu Sembako, juga disalurkan untuk keluarga penerima manfaat sesuai DTKS Kemensos. 

Bantuan ini berupa uang sebesar Rp200.000 per bulan yang akan dicairkan setiap dua bulan sekali.

3. Bantuan Pangan Beras

Bantuan ini berupa beras sebanyak 10 kilogram per keluarga penerima manfaat dengan kualitas beras CBP medium. 

Kemensos berharap program bansos ini dapat mengurangi tingkat kemiskinan, memenuhi kebutuhan hidup, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. 

Bansos reguler dari pemerintah akan mulai dicairkan sejak awal tahun 2024 untuk KPM yang memenuhi syarat dan terdaftar dalam DTKS Kemensos.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai program bantuan sosial ini, masyarakat dapat menghubungi hotline Kemensos atau mengunjungi situs resmi cek bansos Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.

Berita Terkait

News Update