SELAMAT, Data Diri Anda Ada di DTKS Terima Total Bantuan Dana Rp2.400.000 dari Penyaluran Subsidi Bansos BPNT Agustus 2024, Cek Penerimaannya Lewat HP!

Minggu 04 Agu 2024, 19:42 WIB
Penyaluran subsidi bansos BPNT Agustus 2024 diterima data diri Anda yang berada di DTKS. (Foto: Freepik)

Penyaluran subsidi bansos BPNT Agustus 2024 diterima data diri Anda yang berada di DTKS. (Foto: Freepik)

Proses penyaluran bantuan reguler Kementerian Sosial terus berjalan sesuai dengan periode salur Juli dan Agustus 2024.

Untuk informasi lebih lanjut, KPM diharapkan selalu memantau informasi dari pendamping sosial di wilayah masing-masing dan tidak perlu khawatir jika pencairan sedikit terlambat karena dilakukan secara bertahap.

BPNT biasanya cair lebih awal dibandingkan PKH karena tidak memerlukan evaluasi komponen penerima manfaat.

Hanya dengan menggunakan ponsel dan menyiapkan NIK KTP, Anda dapat memeriksa bantuan sosial tersebut dan mendapatkan informasi lengkap mengenai pembagiannya.

Bantuan sosial dapat diperiksa melalui situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos). Di situs tersebut.

Anda dapat melihat apakah Anda terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan menjadi Penerima Manfaat (PM).

Berikut adalah cara untuk memeriksa penerima bantuan sosial (bansos) secara online.

Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT 2024 Lewat HP

Cara Cek Bansos PKH dan BPNT 2024 Melalui Website

Penerima bantuan dapat melakukan pengecekan status penerima bansos PKH dan BPNT 2024 dengan langkah-langkah berikut:

  • Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/ di browser.
  • Isi informasi wilayah Penerima Manfaat (PM) secara lengkap, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa.
  • Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan data yang tercantum pada e-KTP.
  • Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode dengan benar.
  • Klik ‘Cari Data’, dan sistem akan menampilkan apakah pengguna termasuk dalam penerima Bansos PKH 2024 atau tidak.

Cara Cek Bansos PKH dan BPNT 2024 Melalui Aplikasi

Selain mengecek bansos melalui browser, Anda juga dapat mengeceknya melalui aplikasi.

Berita Terkait

News Update