Berikut adalah jumlah bantuan yang baru saja diberikan kepada tujuh kategori penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) 2024:
- Ibu hamil atau baru melahirkan mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 setiap tahap atau total Rp3 juta per tahun.
 - Anak balita menerima bantuan sebesar Rp750.000 setiap tahap atau total Rp3 juta per tahun.
 - Lansia menerima bantuan sebesar Rp600.000 setiap tahap atau total Rp2,4 juta per tahun.
 - Penyandang disabilitas mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 setiap tahap atau total Rp2,4 juta per tahun.
 - Anak yang bersekolah di tingkat SD mendapat bantuan sebesar Rp225.000 setiap tahap atau total Rp900 juta per tahun.
 - Anak yang bersekolah di tingkat SMP menerima bantuan sebesar Rp375.000 setiap tahap atau total Rp1,5 juta per tahun.
 - Anak yang bersekolah di tingkat SMA mendapatkan bantuan sebesar Rp500.000 setiap tahap atau total Rp2 juta per tahun.
 
Berikut adalah langkah-langkah untuk melakukan verifikasi penerimaan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) 2024 secara online menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) melalui situs web resmi cekbansos.kemensos.go.id:
- Kunjungi situs web cekbansos.kemensos.go.id
 - Isi kolom yang disediakan dengan informasi Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
 - Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan data yang tertera pada KTP
 - Ketikkan empat huruf kode yang ditampilkan dalam kotak kode keamanan
 - Jika huruf kode tidak jelas, klik ikon untuk mendapatkan kode baru
 - Klik tombol "CARI DATA" untuk melanjutkan proses pencarian
 - Bagi masyarakat yang belum terdaftar dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dapat mendaftar secara mandiri di kantor desa masing-masing untuk terdaftar dalam DTKS Kemensos.
 - Bantuan yang diterima setiap keluarga penerima PKH adalah sebagai berikut:
 - Bantuan Reguler: Rp550.000 per keluarga per tahun
 - Bantuan PKH Akses: Rp1.000.000 per keluarga per tahun
 
Cara Daftar Offline
- Masyarakat mendaftarkan diri ke desa/kelurahan dengan membawa KTP dan KK
 - Setelah selesai, akan dilakukan musyawarah tingkat desa/kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)
 - Hasilnya akan ditampilkan dalam berita acara yagn ditandatangani oleh kepala desa/lurah
 - Berita acara ini nantinya digukana oleh dinas sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrument lengkap melalui kunjungan rumah tangga
 - data yagn telah diverifikasi dan validasi kemudian diinput dalam aplikasi sistem informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh operator desa/kecamatan
 - Data yagn sudah masuk di SIKS akan diproses oleh dinas sosial untuk verifikasi dan validasi kepada bupati/wali kota
 - Bupati/walikota akan menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data yang telah disahkan kepada gubernur untuk diteruskan kepada Menteri.
 
Cara Daftar Online
- Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos.
 - Buka aplikasi dan pilih "Buat Akun Baru" untuk mendaftar.
 - Masukkan informasi pribadi seperti nomor KK, NIK, dan nama lengkap sesuai KK dan KTP.
 - Unggah foto KTP dan swafoto dengan memegang KTP.
 - Klik "Buat Akun Baru". Verifikasi dan aktivasi akun akan dikirimkan melalui email dari Kemensos.
 - Setelah verifikasi berhasil, buka kembali aplikasi dan pilih menu "Daftar Usulan". Isi data diri sesuai petunjuk yang diberikan.
 - Pilih jenis bantuan sosial yang ingin diajukan.
 - Kemensos akan memproses verifikasi dan validasi data yang diajukan.
 
Demikian informasi bantuan sosial alokasi Juli Agustus 2024, telah cair, cukup siapkan NIK E-KTP dan KK Anda untuk verifikasi, semoga bermanfaat.
Baca artikel-artikel menarik lainnya lebih mudah dengan mengakses saluran WhatsApp Poskota
 
