Daftarkan NIK E-KTP Anda, Kartu Prakerja Gelombang 71 Sudah Dibuka, Dapatkan Saldo Dana Gratis Rp4.200.000 dari Pemerintah, Cek Panduan Selengkapnya

Jumat 02 Agu 2024, 14:13 WIB
Daftarkan diri Anda dengan NIK E-KTP di Kartu Prakerja, gelombang 71 resmi dibuka pemerintah. Simak panduan lengkap cara mendaftarnya di sini. (Poskota.co.id/Fani Ferdiansyah)

Daftarkan diri Anda dengan NIK E-KTP di Kartu Prakerja, gelombang 71 resmi dibuka pemerintah. Simak panduan lengkap cara mendaftarnya di sini. (Poskota.co.id/Fani Ferdiansyah)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Daftarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) Anda, Kartu Prakerja Gelombang 71 sudah dibuka, dapatkan subsidi saldo dana gratis Rp4.200.000 dari pemerintah.

Prakerja memberikan kesempatan untuk masyarakat yang ingin meningkatkan keterampilan dan kompetensi melalui pelatihan yang disediakan oleh program ini. 

Pendaftaran telah resmi dibuka dan bisa diakses melalui dashboard akun Prakerja Anda.

Cara Mendaftar

Untuk bergabung dengan Gelombang 71, Anda hanya perlu masuk ke akun Prakerja Anda dan klik tombol "Gabung Gelombang" yang tersedia di dashboard. 

Pastikan Anda sudah mendaftar dan memiliki akun Prakerja untuk bisa mengikuti gelombang ini.

Batas Waktu Pendaftaran

Pendaftaran untuk Gelombang 71 akan berakhir pada Senin, 5 Agustus 2024 pukul 23.59 WIB.

 Jangan lewatkan kesempatan ini untuk mendapatkan pelatihan dan dana bantuan yang disediakan oleh program Kartu Prakerja.

Manfaat Program Kartu Prakerja

Program Kartu Prakerja memberikan banyak manfaat, antara lain:

- Akses ke Beragam Pelatihan

Peserta dapat memilih pelatihan yang sesuai dengan minat dan kebutuhan mereka dari berbagai platform penyedia pelatihan.

- Bantuan Dana Pelatihan

Peserta akan menerima bantuan dana yang bisa digunakan untuk membiayai pelatihan yang dipilih.

Dana yang disediakan pemerintah untuk membeli pelatihan adalah Rp3.500.000.

- Insentif Pasca Pelatihan

Berita Terkait

News Update