NIK E-KTP dan KK Anda Tersaring untuk Menerima Saldo Dana Gratis Rp2.400.000 dari Program Bansos Pemerintah, Cek Syaratnya!

Rabu 31 Jul 2024, 09:08 WIB
NIK E-KTP dan KK Anda yang tersaring untuk menerima saldo dana gratis Rp2.400.000 dari program bansos Pemerintah. (pixabaya/iqbalstock)

NIK E-KTP dan KK Anda yang tersaring untuk menerima saldo dana gratis Rp2.400.000 dari program bansos Pemerintah. (pixabaya/iqbalstock)

Anda harus sudah terdaftar dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos). 

DTKS adalah basis data yang mencakup informasi mengenai keluarga-keluarga yang berhak menerima bantuan sosial. Pendaftaran dalam DTKS dilakukan berdasarkan verifikasi data oleh pihak berwenang.

3. Penghasilan Bulanan di Bawah UMR

Salah satu syarat penting adalah penghasilan bulanan Anda harus berada di bawah Upah Minimum Regional (UMR) yang berlaku di daerah tempat tinggal Anda. 

Hal ini untuk memastikan bahwa bantuan diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan dan berada dalam kondisi ekonomi yang kurang mampu.

4. Tidak Menjadi Anggota ASN, TNI, atau Polri

Penerima BPNT tidak boleh merupakan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), atau Kepolisian Republik Indonesia (Polri). 

Program ini ditujukan khusus untuk warga sipil yang tidak memiliki status sebagai pegawai negeri atau aparat negara.

5. Tidak Menjadi Pendamping Sosial dalam Program Bansos Pemerintah

Anda juga tidak boleh menjadi pendamping sosial atau petugas yang terlibat langsung dalam pelaksanaan program bantuan sosial pemerintah. 

Pendamping sosial bertugas untuk membantu proses distribusi bantuan dan tidak berhak menerima bantuan yang sama.

6. Berada dalam Keluarga Kurang Mampu

Berita Terkait

News Update