Proses pencairan bantuan sosial ini akan segera dilaksanakan, Berikut adalah tahapan-tahapan yang harus dilakukan:
- Proses Pengecekan Rekening: Tahap awal dimana rekening penerima manfaat dicek untuk memastikan kesesuaiannya.
- Proses SPM (Surat Perintah Membayar) dan SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana): Surat perintah yang menginstruksikan pencairan dana bantuan.
- Kartu KKS: Dana bantuan diisi ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik penerima manfaat.
Untuk BPNT, proses pengecekan rekening sudah berjalan dan diperkirakan pencairannya akan dimulai pada awal Agustus 2024.
BPNT biasanya cair lebih awal dibandingkan PKH karena tidak memerlukan evaluasi komponen penerima manfaat.
Demikian informasi mengenai besaran dana, kriteria penerima, cara cek penerima, dan langkah-langkah mendaftar BPNT.
Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda yang sudah terdaftar atau yang ingin mendaftar sebagai penerima BPNT.
Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DI SINI