Profil Kombes Surawan, Dirreskrimum Polda Jabar yang Tetapkan Status Tersangka terhadap Pegi Setiawan

Selasa 09 Jul 2024, 14:18 WIB
Sosok Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan yang tetapkan Pegi Setiawan sebagai Tersangka Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Cirebon (Foto: X/TheEagle_BEN)

Sosok Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan yang tetapkan Pegi Setiawan sebagai Tersangka Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Cirebon (Foto: X/TheEagle_BEN)

Kemudian I dimandatkan sebagai Polda Bali pada 2022-2023 sebagai Dirreskrimum dan dipindahkan ke Polda Jabar dengan jabatan yang sama. 

Pernah Menangani Kasus Pembunuhan Anak dan Istri di Subang 

Selain terlibat untuk menangani kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon yang kembali mencuat setelah 8 tahun lamanya, Surawan pun pernah menangani kasus pembunuhan anak dan istri yang dilakukan ayahnya di Subang. 

Hadir pada Juli 2023 di Polda Jabar, ia kembali menggelar penyelidikan terhadap kasus pembunuhan di Subang yang belum tuntas sejak tahun 2021 lalu itu dengan cara membentuk tim baru. 

Terancam Sanksi setelah Pegi Setiawan Menang Praperadilan

Namun kini Surawan terancam sanksi setelah gugatan praperadilan Pegi dikabulkan oleh PN Bandung, sebagaimana yang disorot oleh Politius PDIP sekaligus anggota III DPR RI, Trimedya Panjaitan. 

Trimedya Panjaitan meminta Polri segera memberi sanksi terhadap penyidik yang menangani kasus tersebut. Namun, kata dia, kategori sanksinya tergantung dari Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

“Penyidik yang emngungkap kasus ini harus ada sanksi sampai di level Dirreskrimum,” kata Trimedya, dikutip dari YouTube Tribunnews.

Demikian informasi terkait profil Kombes Surawan yang dapat Anda simak. Untuk mendapatkan informasi lainnya, silakan bergabung dengan saluran WA Poskota DI SINI.

Berita Terkait

News Update