Seperti diketahui Polda Jabar sebelumnya menyatakan, penetapan tersangka Pegi Setiawan alias Perong sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 karena telah memenuhi alat bukti yang cukup.
Polda Jabar Segera Bebaskan Pegi Setiawan, Kabid Humas: Tunggu Salinan Putusan Hakim!
Senin 08 Jul 2024, 14:31 WIB

Editor
Yugi Prasetyo Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait