Munculnya tanda surat perintah membayar atau biasa dikenal SPM, menjadi sinyal bagi seluruh penerima manfaat.
Sebab tahapan ini memberitahukan bahwa proses verifikasi selesai dan saldo dana gratis dari pemerintah ini akan segera disalurkan kepada KPM.
Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D)
Tahapan ini merupakan tanda bahwa saldo bantuan akan segera dikirim ke rekening penerima manfaat atau ke kantor pos.
Bila status SP2D ini telah muncul, KPM sudah bisa bersiap-siap untuk klaim saldo dana bansos BPNT maupun PKH di rekening atau agen bank terdekat.
Final Closing atau FC
Tahapan ini merupakan status bagi KPM bahwa penerima manfaat berarti telah lolos verifikasi dan akan mendapat dana bantuan dari pemerintah.
Demikian informasi mengenai tahapan proses penyaluran bansos yang bisa dipahami oleh KPM.
Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DI SINI