Gasak Uang Korban, Pelaku Ganjal ATM asal Lampung Ditangkap Polisi di Tangerang

Senin 08 Jul 2024, 10:40 WIB
Ilustrasi penarikan uang di ATM. (Pixabay.com/Peggy_Marco)

Ilustrasi penarikan uang di ATM. (Pixabay.com/Peggy_Marco)

"FR terancaman hukuman maksimal penjara selama tujuh tahun," pungkasnya. (Veronica)

Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG GRATIS DI SINI.

Berita Terkait

News Update