KLAIM SALDO DANA GRATIS Rp4.200.000 Pakai NIK E-KTP, Begini Caranya

Selasa 02 Jul 2024, 17:48 WIB
Klaim saldo dana gratis Rp4.200.000 pakai Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) Anda. (Poskota/Fani Ferdiansyah)

Klaim saldo dana gratis Rp4.200.000 pakai Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) Anda. (Poskota/Fani Ferdiansyah)

Untuk mendaftar Program Kartu Prakerja, Anda perlu menyiapkan beberapa data penting seperti NIK, KTP, nomor HP aktif, dan alamat email. 

Berikut langkah-langkah pendaftaran yang dijelaskan di laman resmi prakerja.go.id:

1. Akses Situs Resmi Prakerja

- Buka situs resmi di prakerja.go.id.

2. Masukkan Email dan Password

- Daftar menggunakan email dan buat password untuk akun Anda.

3. Isi Data Diri

- Masukkan nomor NIK, KK, dan tanggal lahir sesuai identitas diri, lalu klik "Lanjut".
- Pastikan data diri sesuai dengan yang tertera pada KTP.

4. Verifikasi Nama dan Nama Ibu

- Gunakan nama lengkap dan nama ibu kandung sesuai dengan KTP.
- Jika terdapat ketidaksesuaian data, hubungi Dukcapil setempat.

5. Verifikasi Foto KTP

- Unggah foto E-KTP sesuai ketentuan.
- Ketuk tombol "Gunakan Foto" lalu tunggu proses verifikasi selesai.

6. Verifikasi Wajah

- Lakukan pemindaian wajah sambil berkedip sesuai petunjuk.
- Jangan gunakan aksesori pada wajah dan pastikan pencahayaan cukup terang.

7. Jawab Pertanyaan Pendaftaran

- Pertanyaan pendaftaran seputar alasan ikut Kartu Prakerja dan minat pelatihan harus dijawab dengan jujur.

8. Verifikasi Nomor Handphone (HP)

- HP Anda akan dikirimi kode OTP. Masukan kode ini dan ketuk “Kirim OTP”. 
- Apabila Anda salah memasukkan OTP lebih dari 3 kali, Anda harus mengulang namun mesti menunggu 24 jam terlebih dahulu.

9. Isi Pernyataan Pendaftar

- Isi kolom pernyataan sesuai kondisi sebenarnya, lalu klik "Lanjut".

10. Tes Kemampuan Dasar (TKD)

- Kerjakan dengan sungguh-sungguh Tes Kemampuan Dasar (TKD) atau Soal Kemampuan Belajar (SKB), lalu klik "Lanjut".

11. Pilih Gelombang

Berita Terkait

News Update