Setelah berhasil mendaftarkan diri untuk mengetahui status penerima PIP, Anda
bisa melakukan pengecekan melalui laman resmi pip.kemdikbud.go.id.
Begini cara cek status penerima PIP 2024, sebagai berikut:
- Kunjungi laman resmi PIP Kemdikbud yakni pip.kemdikbud.go.id.
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan NIK.
- Isi pertambahan yang tertera untuk verifikasi data.
- Klik 'Cek Penerima PIP'.
- Otomatis akan muncul informasi mengenai status penerima PIP.
PIP 2024 bisa dicairkan apabila siswa telah aktivasi akun dan memiliki kartu SimPel (Simpanan Pelajar).
Demikian informasi mengenai Program Indonesi Pintar (PIP) untuk para siswa dari
keluarga kurang mampu di Indonesia.
Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya dengan bergabung ke
saluran WhatsApp Poskota.co.id.KLIK DISINI