2. SMP sebesar Rp375 ribu diberikan 4 kali
3. SMA sebesar Rp500 ribu diberikan 4 kali).
Perlu diingat bahwa siswa penerima bansos PKH harus tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan berasal dari keluarga miskin/rentan miskin yang tidak bekerja sebagai ASN, TNI, Polri.
Bansos PKH diberikan melalui BNI, BRI, BTN, Bank Mandiri, dan Kantor Pos setiap tiga bulan sekali yakni pada tanggal 1 hingga akhir bulan.
Jadwal Pencairan Bansos PKH
Adapun bantuan uang Rp900 ribu sampai dengan Rp2 juta ini cair dalam 4 tahap atau setiap tiga bulan sekali atau Rp225 ribu hingga Rp500 ribu 4 kali dalam setahun.
Terkait jadwal pencairan bansos PKH kamu bisa cek secara berkala melalui situs cekbansos.kemensos.go.id atau media sosial resmi Kemensos.
Cara Cek Penerima Bansos PKH
1. Buka website cekbansos.kemensos.go.id
2. Pilih nama Provinsi hingga Desa sesuai identitas
3. Masukkan nama penerima
4. Masukkan kode huruf
5. Klik Cari Data
Maka otomatis akan muncul info apakah kamu terdaftar sebagai siswa penerima bansos PKH atau tidak.