Kini RW sudah ditahan di Rutan Pondok Bambu dengan sangkaan Pasal 378 KUHP tentang penipuan. (Pandi)
9 Tahun Buron, Kejari Jakbar Tangkap DPO Penipuan Investasi Emas Rp3,7 M
Jumat 22 Mar 2024, 19:38 WIB

Editor
Firman Wijaksana Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
Nasional
Telkom Pacu Pertumbuhan Berkelanjutan, dengan Penguatan Prinsip Kepatuhan Regulasi dan Kapabilitas Pengambil Keputusan