Kini RUU DKJ yang diusulkan pemerintahan Jokowi sedang dibahas di DPR. Di sana ada pasal bahwa nantinya, pengelolaan DKJ akan disatukan dengan kawasan aglomerasi (penyangga) Jabodetabek hingga Cianjur. Kabarnya akan di bawah naungan kendali Wakil Presiden (kalau jadi adalah Gibran Rakabuming Raka).
Hal ini sebenarnya ada sisi memudahkan untuk mengintegrasikan penanganan banjir, namun kualitas orang yang memimpin DKJ juga harus diperhitungkan, berat kalau orang seperti Pj Gubernur sekarang. Usulan pemerintah di RUU DKJ tersebut, juga menyebut, Gubernur akan ditunjuk Presiden, maka diduga yang akan ditunjuk juga orang-orangnya Jokowi juga. Tapi, RUU DKJ masih tarik-menarik antar fraksi di DPR.
Yang pasti, untuk penanganan banjir di Jakarta bukan hal yang mudah. Ke depan penangannya harus berdasar data ilmiah, kajian mendalam, dan jangan hanya selera karena faktor like & dislike. Pemimpin Jakarta harus benar-benar orang yang mengerti Jakarta, dan bukan orang yang ingin mengeruk duit di kota terbesar di Tanah Air ini. (*)