Sementara itu Siti Zuhro pengamat dari BRIN menambahkan, program makan siang dan minum gratis tersebut harus dikaji secara serius sebelum jadi ketetapan/kebijakan.
"Usulan ini harus dikaji secara komprehensif dengan mempertimbangkan dampak-dampak negatifnya. Apakah tidak akan membebani APBN dan justru merugikan rakyat karena pajak akan dinaikkan misalnya, "ucap Siti Zahroh kepada Poskota.
Selain itu Siti Zuhro melihat keputusan menetapkan program makan siang dan minum susu gratis ini jangan sampai menjadi keputusan yang tambal sulam. JIka begitu, maka tidak jarang akan membawa implikasi-implikasi yang merugikan rakyat karena dipaksakan.
"Padahal keuangan Indonesia belum tentu mencukupi untuk mem-back up makan minum susu gratis yang memerlukan dana sangat besar," tutupnya. (Angga)