Komplotan Pencuri Puluhan Tab di SMKN 9 Bekasi Ditangkap, Salah Satu Pelaku Ternyata Ojol

Sabtu 11 Nov 2023, 06:18 WIB
Ilustrasi. Kawanan pencuri puluhan tab di SMKN 9 Bekasi. (Poskota/Arif Setiadi)

Ilustrasi. Kawanan pencuri puluhan tab di SMKN 9 Bekasi. (Poskota/Arif Setiadi)

"Menurut keterangannya mobil ini sewa, karena selain dia melakukan pencurian kesehariannya si pelaku ini ojol," tutur Kompol Jupriono.

Dari laporan kepolisian dan penyelidikan, para tersangka ditangkap pada Selasa (7/11/2023) pukul 14.00 WIB di wilayah berbeda diantaranya Jakarta dan Kabupaten Bogor.

"Tersangka BM dan SR kita kenakan pasal 363 KUHPidana ancaman 7 tahun, pelaku terakhir (ZA) dengan ancaman 480 KUHPidana dengan ancaman hukuman empat tahun," pungkasnya.


News Update