"Tersangka BM dan SR kita kenakan pasal 363 KUHPidana ancaman 7 tahun, pelaku terakhir (ZA) dengan ancaman 480 KUHPidana dengan ancaman hukuman empat tahun," pungkasnya. (Ihsan Fahmi).
Komplotan Sopir Taksi Online Curi Puluhan Tab SMKN 9 Kota Bekasi, Dibekuk Polisi
Jumat 10 Nov 2023, 18:16 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.