JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan akan memanggil ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin sebagai saksi dalam kasus kasus korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker).
Walaupun sudah beredar kabar Cak Imin akan diperiksa besok. KPK sendiri belum bisa memastikan hal tersebut. Dia akan dimintai keterangan karena menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja (Menaker) periode 2009-2014.
“Besok ditunggu saja,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin, (4/9/2023).
Meski belum menjawab tegas soal pemeriksaan Cak Imin, Ali berharap dia memenuhi panggilan sebagai saksi. Sebab, surat sebagai syarat pemanggilan sudah diserahkan.
“Sekali lagi harapan kami tentu hadir sesuai dengan surat panggilan yang sudah diberikan atau dikirimkan. Jadwal pemeriksaan saksi di KPK selalu mulai jam 10.00,” tegasnya.
“Jadi teman-teman besok ditunggu saja. Kami berharap siapa pun yang dipanggil KPK hadir sesuai surat panggilan,” sambung Ali.
Sementara itu pada hari ini, Senin (4/9/2023), tim penyidik KPK tengah melakukan pemeriksaan terhadap anak buah Cak Imin, yakni Reyna Usman sebagai saksi. Reyna Usman tercatat sebagai Caleg PKB Dapil Gorontalo nomor urut 1.