Atas perbuatannya, tersangka MF dijerat Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara. (haryono)
Gaji Bulanan Tak Dapat Cukupi Keluarga, Pria di Serang Nekat Jual Sabu
Minggu 13 Agu 2023, 12:15 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
OLAHRAGA
Pramono Anung Targetkan Persija Juara Liga Bersama Shin Tae-yong, Jadi Kado 500 Tahun Jakarta