Sebar Berita Bohong Pendemo Dibacok Aparat di Daan Mogot, Pria Paruh Baya Diciduk

Jumat 11 Agu 2023, 18:23 WIB
Pria paruh baya ditangkap polisi karena berita bohong. Foto: Ist.

Pria paruh baya ditangkap polisi karena berita bohong. Foto: Ist.

"Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (2) jo 45A ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana," tukasnya.
 

Berita Terkait

News Update