Oleh : Joko Lestari Wartawan Poskota
Tok!. Mahkamah Konstitusi (MK) menolak soal gugatan sistem pelaksanaan pemilu 2024. Ini berarti pelaksanaan pemilu legislatif tahun 2024 dilaksanakan dengan sistem proporsional terbuka. Putusan ini tertuang dalam Putusan Mahkamah Konstitusi yang dibacakan , Kamis (15/6/2023).
Putusan ini melegakan, utamanya bagi 8 parpol parlemen yang sejak awal menolak sistem proporsional tertutup sebagaimana kehendak gugatan. Dinamika kian menyeruak dan menuai kontroversi setelah beredar rumor MK akan memutuskan sistem pemilu proporsional tertutup. Baru isu, sudah ditanggapi begitu reaktif, apalagi, benar adanya MK memutuskan sistem tertutup.
Ini menunjukkan bahwa publik berkehendak coblos langsung caleg, bukan coblos partai.
Di sisi lain, patut menjadi bahan rujukan kita bersama untuk mencegah politik uang yang diakui menjadi salah satu kejelekan sistem terbuka.
Diakui banyak pihak, sistem terbuka memiliki banyak kelemahan, di antaranya terbuka peluang terjadinya transaksi politik.
Seperti diketahui, uji materi ini diajukan karena sistem proporsional terbuka dinilai lebih banyak jeleknya. Caleg partai bakal saling sikut demi mendapatkan suara terbanyak. Tak jarang kader berpengalaman kalah oleh kader dengan popularitas dan modal besar. Selain, membuka peluang terjadinya politik uang.
Jika beberapa hal yang disebutkan tadi diakui sebagai kelemahan dari sistem proporsional terbuka, tentunya menjadi kewajiban kita untuk mencegahnya, utamanya parpol peserta pemilu yang menggodok para kadernya sebagai caleg.
Parpol hendaknya melakukan pengawasan ekstra ketat terhadap calegnya yang berbuat curang, mengandalkan finansialnya untuk merah suara, bukan kemampuannya.
Jika modal besar yang dijadikan alat meraih simpati, bukankah patut dipertanyakan kualitas dari kadernya yang telah direstui maju sebagai caleg. Apalagi, dapat mengalahkan kader lain yang lebih berpengalaman, berkualitas dan dekat dengan rakyat, tapi tidak bermodal. Sementara pendatang baru, tidak punya berpengalaman, tapi punya banyak uang, akhirnya menang.
Politik dan uang merupakan dua hal yang berbeda, tetapi keduanya sulit dipisahkan.
Tidak terbantahkan, untuk berpolitik perlu uang , dengan uang pula orang bisa berpolitik. Maknanya berpolitik perlu modal. Bagi caleg, minimal bikin spanduk sosialisasi. Menyerap aspirasi di pos ronda, misalnya perlu ngopi. Ini menggambarkan bahwa berpolitik perlu uang, tetapi bukan itu yang dinamakan politik uang.
Disebut politik uang, jika membeli suara warga untuk memilih dirinya menjadi caleg. Dikenal istilah wani piro.
Ini barter suara dengan uang inilah yang perlu dicegah dengan sentuhan politik kepada akar rumput. Di antarnya melalui sosialisasi begitu bahayanya politik uang bagi kehidupan masyarakat ke depan, pasca pemilu.
Jangan cari enaknya sekali pemilu, tetapi sakitnya berkali – kali, di antaranya sebagai dampak korupsi. (*)
Sorot: Politik Uang
Jumat 16 Jun 2023, 06:00 WIB

Ilutrasi Menolak Disuap (Poskota/Arif Setiadi)
Editor
Novriadji Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
Guru PPPK Paruh Waktu Kini Digaji Rp2 Juta per Bulan, Bagaimana Mekanisme Kenaikannya?
Senin 04 Mei 2026, 19:14 WIB
EKONOMI
Isu Tumbang dan Dicopot Menguat, Purbaya Justru Tampil Bugar dan Penuh Canda
04 Mei 2026, 19:10 WIB
Nasional
Harga BBM Non-Subsidi Pertamina Naik per 4 Mei 2026, Pertamina Dex Tembus Rp27.900 per Liter
04 Mei 2026, 19:05 WIB
OLAHRAGA
Persib Bandung Unggul Head to Head, Peluang Juara Super League 2025/2026 Kian Terbuka
04 Mei 2026, 18:59 WIB
TEKNO
Bocoran OPPO Reno 16 Pro Mulai Terungkap, Usung Kamera 200MP dan Baterai 7000 mAh
04 Mei 2026, 18:54 WIB
Nasional
Mendagri Saksikan Penandatanganan Kerja Sama Danantara dan Pemprov DKI Jakarta Percepat Pembangunan PSEL
04 Mei 2026, 18:35 WIB
HIBURAN
Drama Memuncak! Instagram Ahmad Dhani Hilang Usai Sindiran Tajam ke Masa Lalu
04 Mei 2026, 18:35 WIB
JAKARTA RAYA
Diduga jadi Korban Pembancokan, Pemuda di Jakarta Barat Tewas Bersimbah Darah
04 Mei 2026, 18:16 WIB
JAKARTA RAYA
Cerita Warga Tanah Tinggi di Balik Rencana Penataan 445 RW Kumuh di Jakarta
04 Mei 2026, 18:11 WIB
Nasional
Antrean Haji Tembus Jutaan, Generasi Muda Mulai Ubah Pola Perencanaan
04 Mei 2026, 18:10 WIB
OLAHRAGA
KLIK Link Live Streaming Persijap vs Persija Jakarta di Super League, Mulai Jam 19.00 WIB
04 Mei 2026, 18:00 WIB
JAKARTA RAYA
Pengemudi Pajero Penabrak Pedagang Buah di Duren Sawit Ditangkap
04 Mei 2026, 17:51 WIB
HIBURAN
Skandal VCS Berbuntut Panjang, Clara Shinta Terima Somasi Rp10,7 Miliar
04 Mei 2026, 17:49 WIB
JAKARTA RAYA
Wali Kota Depok Dorong Pemerataan dan Peningkatan Kualitas Pendidikan di Hardiknas 2026
04 Mei 2026, 17:41 WIB
OLAHRAGA
KLIK Link Live Streaming Persib Bandung vs PSIM Yogyakarta Hari Ini 4 Mei 2026, Tayang Pukul 15.30 WIB
04 Mei 2026, 15:03 WIB
JAKARTA RAYA
Viral Sopir Angkot Diduga Lakukan Aksi Tak Senonoh, Polisi Cari Identitas Pelaku
04 Mei 2026, 15:02 WIB