Upaya gugatan rekovensi yang saat ini sedang diproses dianggap sangat tepat oleh Venna Melinda. Mengingat bahwa Ferry Irawan telah terbukti melanggar hukum menjadikan proses perceraian tersebut menjadi lebih mudah.
Terbukti Lakukan KDRT pada Venna Melinda, Ferry Irawan Divonis 1 Tahun Penjara
Rabu 24 Mei 2023, 17:09 WIB

Editor
Farida Fakhira Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.