"Ketentuan-ketentuan UNCLOS dan prinsip-prinsip hukum internasional lainnya ini bertujuan untuk memastikan bahwa tindakan penahanan kapal di perairan internasional dilakukan dengan memperhatikan kepentingan seluruh negara dan masyarakat internasional serta hak asasi manusia yang harus dihormati dan dilindungi," tegas dia. (deny)
Pengamat Maritim Soroti Penahanan Kapal Tanker Marshall Island di Teluk Oman
Senin 01 Mei 2023, 19:11 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
EKONOMI
Bansos KAJ KLJ KPDJ September 2026 Sudah Masuk Rekening? Cek Segera Status dan Saldo Rp300.000
OLAHRAGA
Update Perolehan Medali Asian Games 2026 Minggu Malam 27 September: Indonesia Naik ke Posisi 14