Sementara mucikari dan pengawal yang telah ditetapkan tersangka itu disangkakan Pasal 2 ayat 1 UU nomor 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan atau Pasal 76 huruf I Jo Pasal 88 UU RI nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. (Pandi)
Polisi Gerebek Tempat Penampungan PSK di Tambora, Ada yang di bawah Umur
Sabtu 18 Mar 2023, 17:29 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
Daerah
Berbekal Temuan Penting dalam Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda, Tim SAR Kerahkan 15 Kapal Sisir Selatan Gunung Anak Krakatau
JAKARTA RAYA
Evakuasi Elf Rombongan Besan di Kali Cikumpa, Lalu Lintas Jalan Raya KSU Depok Masih Padat
JAKARTA RAYA
Mobil Elf Rombongan Besan Masuk Kali Cikumpa Depok, 13 Penumpang Dilarikan ke Rumah Sakit