Sementara mucikari dan pengawal yang telah ditetapkan tersangka itu disangkakan Pasal 2 ayat 1 UU nomor 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan atau Pasal 76 huruf I Jo Pasal 88 UU RI nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. (Pandi)
Polisi Gerebek Tempat Penampungan PSK di Tambora, Ada yang di bawah Umur
Sabtu 18 Mar 2023, 17:29 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
JAKARTA RAYA
Optimalkan Aset Negara, DJKN Gelar Pameran dan Lelang Lukisan lewat Puspawarna Nusantara 2026 di Gedung AA Maramis
Nasional
Presiden Resmikan 1.151 Km Jalan Daerah di 37 Provinsi, Menko AHY: Perkuat Konektivitas dan Ketahanan Nasional
HIBURAN
Alasan Nicky Kay Mundur dari OKAAY Apa? Ini Fakta yang Terungkap Di Balik Keputusan Teman Duet Okin