Syafrin mengatakan, nantinya Pemprov DKI Jakarta akan memperbaiki draf Raperda PL2SE di DPRD DKI dari kajian yang bersumber dari masukan masyarakat khususnya komunitas ojek online (ojol).
"Utamanya nanti kita akan kaji lebih detail setelah rancangan peraturan itu kami bahas kembali," ujarnya. (Aldi)