"Mengadili, menyatakan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana," kata hakim ketua Wahyu Iman Santoso saat membacakan amar putusan di PN Jaksel hari ini. (Wanto)
Karir Richard Eliezer di Polri Tamat, Pengamat: Peluang Kembali Bertugas Sudah Tertutup
Rabu 15 Feb 2023, 15:54 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
JAKARTA RAYA
Evakuasi Elf Rombongan Besan di Kali Cikumpa, Lalu Lintas Jalan Raya KSU Depok Masih Padat
JAKARTA RAYA
Mobil Elf Rombongan Besan Masuk Kali Cikumpa Depok, 13 Penumpang Dilarikan ke Rumah Sakit
OLAHRAGA
Link Live Streaming PSM Makassar vs Arema FC Sore Ini 13 September 2026, Kick Off 15.30 WIB