Akibat dari perbuatannya, tersangka AK dijerat Pasal 114 ayat 1 Subsider Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara. (haryono)

Sembunyikan Sabu di Akar Pohon, Polres Serang Tangkap Pengedar Narkoba
Kamis 05 Jan 2023, 09:09 WIB

Tersangka AK alias MI saat diamankan di Mapolres Serang. (Ist)
Administrator
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Diupah Rp600 Ribu, Kurir Narkoba Jaringan Lapas Cilegon Ditangkap Polisi
Kamis 05 Jan 2023, 10:40 WIB

Lemkapi Minta Polri Copot Kombes YBK Setelah Terlibat Kasus Narkoba
Minggu 08 Jan 2023, 13:13 WIB

Lagi, Artis Revaldo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Kasus Narkotika
Kamis 12 Jan 2023, 13:28 WIB

News Update
Massa Aksi di Gedung DPR Dipukul Mundur Polisi
01 Mei 2025, 21:32 WIB

5 Aplikasi Pinjaman Online Bunga Rendah yang Bisa Langsung Cair
01 Mei 2025, 21:31 WIB

Jadwal dan Link Live Streaming Semifinal Conference League, Chelsea Melaju Mulus ke Partai Puncak?
01 Mei 2025, 21:23 WIB

Jangan Tergiur Limit Tinggi! Ini Bahaya Pinjo Ilegal yang Tidak Diawasi Langsung oleh OJK
01 Mei 2025, 21:23 WIB

Merinding! Gagal Bayar Pinjol Ini Aset Bisa Disita? Cek Fakta dan Perbedaanya dengan Pindar di Sini
01 Mei 2025, 21:21 WIB

Bansos Tahap 2 Cair Mei 2025! Cek NIK KTP Anda di DTSEN dan Dapatkan Rp250 Hingga Rp750 Ribu!
01 Mei 2025, 21:21 WIB

Dapatkan Skin Menarik dengan Tukar Kode Redeem ML, Begini Cara Klaimnya
01 Mei 2025, 21:20 WIB

Bersihkan Iklan di HP Android Anda dengan Ampuh Lewat Cara Praktis Ini Sekarang!
01 Mei 2025, 21:09 WIB

INFO PENTING! KPM Harus Lakukan Ini Agar Proses Pencairan Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 2025 Lancar, Simak Selengkapnya
01 Mei 2025, 21:08 WIB

Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi Pemberian Kredit Bank Ke Sritex
01 Mei 2025, 21:07 WIB

3 Tips Jitu agar Pengajuan Pindar Legal OJK Mudah Disetujui
01 Mei 2025, 21:07 WIB

Demi Hak Anak, Lisa Mariana Siap Gugat Perdata Ridwan Kamil PN Bandung
01 Mei 2025, 21:05 WIB

Jangan FOMO, Begini 4 Cara Jitu Terhindar dari Jeratan Pinjol Ilegal
01 Mei 2025, 21:04 WIB

Ingin Dapatkan Skin Secara Gratis? Buruan Klaim Kode Redeem FF ini Sekarang
01 Mei 2025, 21:00 WIB

Ambil Dana Rp120.000 Anda dari Game Penghasil Uang yang Satu Ini, Jangan Sampai Menyesal!
01 Mei 2025, 21:00 WIB

Bali United Menang Telak 4-0, PSIS Semarang Makin Genting di Zona Degradasi
01 Mei 2025, 20:59 WIB

Gak Perlu Lagi Pakai Password! Begini Cara Sambungkan WiFi dengan Scan Barcode di HP
01 Mei 2025, 20:59 WIB
