BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Sepanjang Tahun 2022, Polres Metro Bekasi ungkap sebanyak 1271 berbagai kasus yang terjadi di wilayah hukum Kabupaten Bekasi.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Gidion Arif Setyawan mengungkapkan, angka kriminalitas di tahun 2022 pun meningkat sebanyak 75 persen.
"Kalau crime total, sepanjang tahun 2021 dan 2022 mengalami peningkatan 75 persen yaitu 1179 kalau 2022 1553," ujar Kombes Gidion Arif Setyawan, Minggu (1/01/2023).
Berdasarkan pemaparan rilis sepanjang tahun 2022, kasus pencurian sepeda motor jadi yang paling banyak yaitu 90 kasus dibandingkan tahun 2021 sebanyak 70 kasus.
Begitupun dengan pencurian dan pemberatan naik jadi 52 kasus ditahun 2022 dari 40 kasus yang terjadi di 2021.
Kasus pencurian dan kekerasan meningkat, 2022 tercatat 23 kasus sementara 2021 tercatat 17 kasus.
Sementara kasus pemerkosaan dan pembunuhan memiliki data terbilang stabil.
Tahun 2022 dan 2021 tercatat masing-masing 3 kasus perkosaan. Sementara kasus pembunuhan sama sama tercatat 4 kasus.
Menariknya, kejahatan cyber pun meningkat. Di tahun 2022 tercatat sebanyak 201 kasus ketimbang catatan 140 kasus di 2021.
Kendati demikian, dikatakan Gidion Kenaikan angka kriminalitas juga diimbangi dengan penanganan kasus yang ia sebut Crime Clearance.
"Namun demikian ini juga di imbangi dengan kenaikan penanganan perkara atau penyelesaian perkara, untuk tahun 2022 ini bisa diselesaikan dengan 1271 kasus," tutup Gidion. (Ihsan Fahmi).
