"Kita beri ruang baik kepada pelaku dan korban untuk bermediasi. Jika korban sepakat untuk mencabut laporan, maka kita akan hentikan proses hukumnya," tutur Pasma.
Selama Tahun 2022, Polres Jakbar Selesaikan 525 Perkara Melalui Restorative Justice
Sabtu 31 Des 2022, 21:49 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
OLAHRAGA
Indonesia Akhiri Dahaga Emas Beregu Putra di Asian Games Setelah 28 Tahun, BNI Apresiasi Regenerasi Atlet PBSI
OLAHRAGA
Siaran Langsung Voli Putra Indonesia vs Thailand Asian Games 2026 Tayang di TV Apa? Simak Link Live Streaming