"Kita beri ruang baik kepada pelaku dan korban untuk bermediasi. Jika korban sepakat untuk mencabut laporan, maka kita akan hentikan proses hukumnya," tutur Pasma.
Selama Tahun 2022, Polres Jakbar Selesaikan 525 Perkara Melalui Restorative Justice
Sabtu 31 Des 2022, 21:49 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Daerah
Six Nine Padel Bandung Milik Siapa? Viral usai Polemik Penebangan Pohon Bikin Wali Kota Farhan Murka
HIBURAN
Agama Frislly Herlind Apa dan Asal Mana? Simak Rekam Jejak Mantan Jordi Onsu yang Dituding Praktik Perdukunan
OLAHRAGA
Persija Lolos ke Semifinal Piala Presiden 2026, Shin Tae-yong Fokus Matangkan Tim Jelang Musim Baru
OLAHRAGA
Jadwal Semifinal Piala Presiden 2026 Persib vs Persija Kapan? Ini Jam Kick-off dan Siaran Langsungnya