“Atas kejadian tersebut pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP subsider Pasal 351 ayat 2 dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” pungkasnya. (Cr01)
Terlilit Utang Sebanyak Rp 50 Juta, Sopir Pribadi Bunuh Majikan Terancam 9 Tahun Penjara
Sabtu 17 Des 2022, 21:01 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
TEKNO
Rekomendasi Tablet Advan Harga Rp1 Jutaan hingga Rp2 Jutaan, Cocok untuk Belajar, Kerja, dan Hiburan