"Akibat perbuatannya, pelaku terjerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara," tandasnya. (Samsul Fatoni).
Tutup Akses Jalan ke Sawah, Pria di Pandeglang Dianiaya Tetangga
Senin 05 Des 2022, 20:35 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
TEKNO
Jadwal Rilis iPhone 18 Pro Max di Indonesia Kapan dan Berapa Harganya? Simak Bocoran hingga Spesifikasi Lengkap
JAKARTA RAYA
Mobil Elf Rombongan Besan Masuk Kali Cikumpa Depok, 13 Penumpang Dilarikan ke Rumah Sakit
OLAHRAGA
Link Live Streaming PSM Makassar vs Arema FC Sore Ini 13 September 2026, Kick Off 15.30 WIB