Semoga ini menjadi peringatan yang kesekian kali untuk masyarakat agar lebih bijak bermedia sosial. Lebih-lebih menjelang tahun politik. Nggak lucu kan cuma gara-gara postingan di media sosial harus nginep di kantor polisi?
Ingat! Salah Posting Bisa Nginep di Kantor Polisi
Kamis 24 Nov 2022, 13:07 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
TEKNO
Rekomendasi Tablet Advan Harga Rp1 Jutaan hingga Rp2 Jutaan, Cocok untuk Belajar, Kerja, dan Hiburan
HIBURAN
Link Download Banner dan Spanduk HUT RI ke-81 Resmi 2026, Ini Cara Mendapatkan Desain Berkualitas Gratis