TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang menyebut saat ini tengah membuka lowongan menjadi anggota badan Ad-Hoc pemilu serentak 2024.
Ketua KPU Kabupaten Tangerang Muhammad Ali Zainal mengatakan, pihaknya telah membuka pendaftaran perekrutan badan Ad-Hoc yakni panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan juga panitia pemungutan suara (PPS) Pemilu 2024.
Di mana proses pendaftaran PPK dan PPS tersebut telah dibuka sejak 20 November lalu hingga 29 November 2022 mendatang.
"Kami saat ini sedang melakukan pembentukan bada Ad-Hoc untuk Pemilu 2024 yaitu dengan merekrut PPK dan PPS," katanya, Rabu 23 November 2022.
Ali menjelaskan, adapun berkas yang harus dipenuhi adalah surat pendaftaran, KTP Elektronik, Ijasah, keterangan sehat dari rumah sakit atau Puskesmas, dan Pas Foto.
Selain itu, calon anggota PPK juga harus melampirkan surat pernyataan bukan anggota partai politik.
"Mekanisme pendaftaran melalui aplikasi SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc)," ungkapnya. (veronica)