“Jamnya saya ndak tahu,” jawab Susi.
“Pagi, siang, sore, malam,” tanya Hakim.
“Malam,” ucap Susi.
“Abis Magrib apa sebelum Isya,” tanya Hakim.
Susi dalam kesaksiannya mengaku memeluk Putri Candrawathi sambil berteriak meminta pertolongan. Namun, Putri Candrawathi tiba-tiba berkata jangan memanggil Yosua.
Asisten rumah tangga (ART) Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo, Susi, menjadi satu dari 11 saksi yang diperiksa dalam perkara pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin, (31/10/ 2022). Dia menjadi saksi untuk terdakwa Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu.