"Kami akui kalau kami lalai, karena napi bisa kabur meski aksi pelariannya memakan waktu yang cukup panjang," ujarnya.
Guna memastikan kelalaian yang di lakukan petugas sipir, sambung Tony, Direktorat Jendral Pemasyarakatan juga sudah melakukan investigasi internal. Mereka telah melakukan pemeriksaan terhadap delapan petugas sipir dan lima narapidana yang merupakan rekan sekamar Bokir.
"Semuanya bisa tengah dalam pemeriksaan yang langsung diambil alih dari Ditjen PAS," imbuhnya.
Pihaknya, lanjut Tony, juga telah menguatkan titik-titik pos penjagaan untuk mengantisipasi kejadian serupa tidak terjadi. Selain itu, pihaknya juga mengevaluasi beberapa titik kamera pengawas atau CCTV di Lapas Kelas I Cipinang agar dapat memantau aktivitas narapidana.
"Ini kita sudah mengevaluasi langsung termasuk peralatan yang kita gunakan, personel yang kita gunakan, termasuk mengubah dan menguatkan titik pos," kata Tony.
Lebih lanjut, Tony menegaskan kepada pelaku untuk segera menyerahkan diri kepada petugas yang saat ini sedang bergerak untuk memburu yang bersangkutan. "Daripada yang bersangkutan kita buru terus sampai tertangkap kembali. Remisi yang sudah dia dapat itu lima bulan 15 hari. Sia-sia nanti remisi yang sudah dia dapat," ungkapnya. (Ifand)