Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 112 Ayat (2) dan Pasal 111 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika JO Pasal 55 KUHP. (pandi)
Belasan Kilogram Sabu Gagal Beredar di Jakarta, Sindikat Narkoba Jaringan Malaysia Diringkus Polisi
Jumat 14 Okt 2022, 13:24 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update