Untuk itulah, sambung Wagub Ariza, Pemprov DKI DKI Jakarta melalui peresmian Kampung Kerukunan ini, menyampaikan pesan kepada seluruh lapisan masyarakat Kota Jakarta agar selalu menjaga kehidupan yang kondusif, tertib, sehat, dan harmonis di Jakarta.
"Penandatangan prasasti kerukunan ini bukan sekadar simbolis, namun harus terwujud dalam kehidupan sehari-hari," jelasnya.
Kampung Kerukunan merupakan wadah yang tepat bagi tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk bertemu, bertatap muka dengan masyarakat setempat, untuk saling berkomunikasi, berdiskusi dan bermusyawarah tentang berbagai aspek.
Bukan hanya tata cara dan prosedur pembangunan tempat ibadah saja; namun sebagai tempat kegiatan bakti sosial, sosialisasi tentang penyalahgunaan narkotika, antisipasi dini tawuran antar warga dan antar pelajar, serta kegiatan sosial kemasyarakatan lainnya.
Adapun lima Kampung Kerukunan yang telah ditetapkan FKUB Provinsi DKI Jakarta, sebagai berikut:
- Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan
- Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat
- Malaka Jaya, Duren Sawit, Jakarta Timur
- Kenari, Senen, Jakarta Pusat
- Marunda, Cilincing, Jakarta Utara
Untuk diketahui, dalam kegiatan seremoni peresmian Kampung Kerukunan Jakarta turut dihadiri oleh Kepala Badan Kesbangpol Provinsi DKI Jakarta; Walikota Jakarta Selatan; Para Pejabat terkait Provinsi DKI Jakarta; Kakanwil Kemenag Provinsi DKI Jakarta; Ketua FKUB Provinsi DKI Jakarta; Para Camat dan Lurah; serta para Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat di Jakarta. (Aldi)