JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Sudin Parekraf) Jakarta Barat menggelar bimbingan teknis kepada 100 pengusaha pariwisata di hotel kawasan Cengkareng, Selasa (11/10/2022).
Kasudin Parekraf Jakarta Barat, Sonti Pangaribuan mengatakan, bimbingan teknis sengaja digelar untuk para pelaku industri pariwisata. Adapun materi yang diangkat yakni terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
"Itu kenapa penting karena sudah lama, marak TPPO dan banyak kejadiannya itu terjadi di tempat tempat industri pariwisata, di hotel, di tempat hiburan gitu kan, makanya itu penting," ujarnya kepada wartawan di lokasi, Selasa.
Selain itu, Sonti mengatakan materi selanjutnya yang dibahas dalam bimbingan teknis kepada ratusan para pelaku usaha tersebut yakni terkait perizinan
"Kalo dulu kan ada TDUP (tanda daftar usaha pariwisata) skrg kan semua digantikan dengan OSS. Lalu ada tentang standarisasi sertifikasi usaha pariwisata, itu nanti dari Kementerian Pariwisata," paparnya.
Tak hanya itu, lanjut Sonti, dalam bimbingan teknis ini, juga membahas terkait strategi pemulihan pariwisata di Jakarta paska Pandemi Covid-19.
Sebab pihaknya juga sekaligus ingin mendengar apa langkah dari Dinas Pariwisata untuk membangkitkan kembali industri pariwisata paska Pandemi.
Menurut Sonti, hal tersebut menjadi penting untuk dibahas lantaran merupakan suatu momentum yang tepat. Sebab saat ini industri pariwisata dinilai sudah semakin bangkit.
"Kita ingin mengambil momentum ini untuk mempersiapkan temen-temen pelaku industri semua. Tidak mungkin kita kumpulkan paling tidak sebagian supaya apa saja yangg mesti kita siapkan, seperti sertifikasi, terus perijinan," paparnya.
Sonti berharap, bimbingan teknis yang digelar hari ini dapat menberikan edukasi maupun masukan-masukan. Khususnya kepada para pelaku industri usaha pariwisata. (Pandi)