Keduanya dipersangkakan dengan pasal berlapis, yakni Pasal 76 I Juncto Pasal 88 Undang-Undang (UU) RI Nomor 35 tahun 2014, tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dan atau Pasal 12 dan atau Pasal 13 UU RI Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Diiming-imingi jadi Cantik dan Banyak Duit, 9 Gadis Cilik Dijual ke Hidung Belang
Rabu 21 Sep 2022, 18:35 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
JAKARTA RAYA
Pelaku Pembunuhan di Indekos Grogol Ditangkap, Polisi Sita Palu hingga Perhiasan Korban