Dan untuk mengesisi kekosongan kursi DKI satu, maka Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menunjuk salah satu nama yang telah diusung dari DPRD DKI dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk meneruskan program-program yang sudah tercantum dalam Peraturan Gubernur (Pergub) dan Keputusan Gubernu (Kepgub) sebelumnya. (Aldi)
PSI Minta Kemendagri Terbuka Soal Pendalaman Usulan Nama Pj Gubernur DKI
Selasa 20 Sep 2022, 05:25 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
TEKNO
iPhone 18 Pro Max Cuma Naik di 4 Fitur? Banyak Pengguna Diprediksi Bertahan di iPhone 17 Pro Max, Simak Bocorannya