Kemudian, di Kabupaten Serang Rp4.125.186,866, Kota Serang Rp3.850.526,187, Kabupaten Pandeglang Rp2.800.292,648, Kabupaten Lebak Rp2.773.590,40.
Sementara UMP Banten 2022 terendah ada di Kabupaten Lebak yaitu sebesar Rp 2.773.590,40. (bilal)

Kemudian, di Kabupaten Serang Rp4.125.186,866, Kota Serang Rp3.850.526,187, Kabupaten Pandeglang Rp2.800.292,648, Kabupaten Lebak Rp2.773.590,40.
Sementara UMP Banten 2022 terendah ada di Kabupaten Lebak yaitu sebesar Rp 2.773.590,40. (bilal)
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.