Sebelumnya, perwakilan Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang, Juli Novianto menyatakan PT. Sukses Indonesia Anugerah Property selaku pengembang Bhuvana Village Regency belum mengantongi izin sait plain ataupun lahan. (veronica)
Satpol PP Tutup Perusahaan Properti di Tangerang yang Tak Kantongi Izin, Diduga Rugikan Konsumen
Sabtu 03 Sep 2022, 14:00 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
JAKARTA RAYA
Kebakaran Pasar Serdang Diduga Sabotase, Pedagang Temukan Bensin Berbungkus Plastik di Atas Plafon
JAKARTA RAYA
DPRD DKI Dorong Pemprov Ubah Skema Subsidi Pangan: Belajar dari New York, Pakai Kartu Digital
JAKARTA RAYA
FIFA ASEAN Cup 2026 di SUGBK, DPRD DKI Minta Pemprov Maksimalkan Potensi Sport Tourism dan UMKM