Sebelumnya, perwakilan Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang, Juli Novianto menyatakan PT. Sukses Indonesia Anugerah Property selaku pengembang Bhuvana Village Regency belum mengantongi izin sait plain ataupun lahan. (veronica)
Satpol PP Tutup Perusahaan Properti di Tangerang yang Tak Kantongi Izin, Diduga Rugikan Konsumen
Sabtu 03 Sep 2022, 14:00 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update