Putri Candrawathi Istri Irjen Ferdy Sambo, Hari Ini Jalani Pemeriksaan Lanjutan Sebagai Tersangka, Mulai Pukul 10.00 Pagi

Rabu 31 Agu 2022, 07:39 WIB
Putri Candrawathi Istri Irjen Ferdy Sambo.(dok/poskota)

Putri Candrawathi Istri Irjen Ferdy Sambo.(dok/poskota)

Putri, Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana yang ancaman hukuman maksimalnya berupa pidana mati.  (Zendy)

Berita Terkait

News Update