"Inilah yang kemudian menjadi bagian dari circumcial evidence atau barang bukti tidak langsung bahwa PC berada di lokasi Saguling sampai dengan Duren Tiga dan melakukan kegiatan-kegiatan yang menjadi bagian daripada perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir Joshua.
Saat isu yang beredar terkait baku tembak, dikabarkan CCTV Pos Satpam mati kena petir. Bahkan disebutkan decoder atau DRV pos satpam sudah dibawa seorang anggota polisi esok harinya setelah kejadian baku tembak.
Kendati dalam suasana ketegangan, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu mengungkap terkait kasus Brigadir J, dirinya hanya bisa terseyum kecut.
“Tapi di sela ketegangan tersungging juga senyum kecut saat Pengacara Keluarga Birigadir J bilang, ‘Kemarin katanya CCTV disambar petir, sekarang bilang CCTV ada. Seharusnya petirnya diperiksa juga’,” beber Menkopolhukam.
Lebih lanjut, Mahfud MD juga menekankan bahwa logika publik sudah cerdas dalam menanggapi kasus kematian Brigadir J ini.
"Logika publik cerdas," katanya.
Sebelumnya, Polri telah menetapkan empat tersangka yakni, Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan seorang ART Sambo bernama Kuat Ma'ruf.
Seperti diketahui, Berdasarkan keterangan polisi Bharada E menembak Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo.
Netizen pun bersorak dengan penetapan tersangka terhadap Ibu PC. Namun Ibu PC belum ditahan lantaran masih menyimpan surat sakit yang belum habis masa berlakunya.