Polri Dibuat Kocar-kacir dengan Pernyataan-Pernyataan Kamaruddin Simanjuntak Terkait Kematian Brigadir J, Ternyata Dia Kerahkan Intelijen di Tubuh Korps Baju Coklat, Rutin Ngasih Informasi A1

Rabu 17 Agu 2022, 19:28 WIB
Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak (Foto: ist.)

Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak (Foto: ist.)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pernyataan-pernyataan Kuasa Hukum Keluarga Brigadir Novriansyah Joshua Hutabarat alias Brigadir J selalu ditunggu-tunggu.

Setiap kali tampil di layar kaca atau media, dia selalu menyampaikan fakta-fakta terbaru terkait kematian almarhum Brigadir J.

Modus-modus kejahatan Ferdy yang diumbar ke publik pun bikin korps baju coklat kocar-kacir tak bisa menangkis kronologis yang diungkapkan Kamaruddin ke publik. 

Kabar terbaru dia ungkapkan saat diundang ke gedung Bareskrim Polri pada Selasa (16/8/2022). 

Dalam pertemuan tersebut, dia menjumpai Kabareskrim, Dirtipiddum dan lain-lainnya.

Dalam sebuah wawancara video yang beredar di linimasi media sosial, Kamaruddin sempat menyinggung kepada para petinggi dan pejabat Polri itu bagaimana ada modus pencurian dalam kasus pembunuhan Ferdy Sambo Cs terhadap Brigadir Joshua. 

"Saya tanyakan bagaimana transaksi dari orang mati kepada orang hidup," kata Kamaruddin, Rabu (17/8/2022). 

Dan ternyata, lanjut Kamaruddin, mereka tahu juga (kasus pencurian itu. 

"Artinya apa yang saya dapatkan dari intelijen saya A1 gitu. Apa yang menjadi perkataan saya terbukti kan begitu," ungkapnya.

Kepada wartawan usai menemui para petinggi Polri, Kamaruddin mengungkapkan ada 4 rekening yang dicuri Irjen Ferdy Sambo dan uangnya ditransfer ke pelaku lainnya sebesar 200 juta rupiah. 

"Ada Bank BNI, BRI, Mandiri dan BCA.Keempatnya atas nama almarhum Brigadir J," jelasnya.

Karena itu, Kamaruddin meminta tolong Presiden Jokowi bentuk tim independen selamatkan Polri. 

"Libatkan juga PPATK.  Dari awal permintaan saya itu. Saya ingin polisi ini menjadi lembaga yang humanis, yang dekat dengan rakyat, menjadi pelindung dan pengayom masyarakat sesuai amanat undang-undang No Tahun 2022 tentang kepolisian," itu saja.   

Sebelumnya, Kamaruddin mengungkapkan fakta mencengangkan. Dia menyebutkan jika Irjen Ferdy Sambo mengambil empat rekening milik Brigadir J, setelah penembakan ajudannya tersebut.

“Ada HP, ATM-nya di empat bank, dan laptop bermerek ASUS," ujar Kamaruddin, Selasa (16/8/2022).

Tak tanggung-tanggung, Kamaruddin menyebut ada uang tabungan senilai Rp200 juta yang ditransfer ke salah satu tersangka.

Kejadian itu dilakukan usai nyawa Brigadir J melayang.

"Tadi terkonfirmasi sudah, memang benar apa yang saya katakan bahwa tanggal 11 Juli 2022 itu masih transaksi. Masa orang mati mengirimkan duit. Dari rekening almarhum mengalir ke tersangka 200 juta," jelasnya.

Kamaruddin menyebut pihak kepolisian akan mengumumkan perkara ini.

Sebelumnya, Kamaruddin juga menyinggung terkait keterlibatan pihak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Kuasa hukum Brigadir Yosua itu juga sempat mempertanyakan keterlibatan PPATK dalam kasus kematian kliennya.

Berita Terkait

News Update